persoalan perbatasan negara

Persoalan perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga tak kunjung tuntas. Tiga negara seperti Malaysia, Papua Nugini dan Timur Leste masih mempersoalkan.

Tiga negara tersebut memiliki perbatasan wilayah daratan. Sementara untuk wilayah perbatasan laut, ada 10 negara yang belum diselesaikan dengan baik secara keseluruhan seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, Palau, India, Thailand, Singapura, PNG, Timor Leste dan Australia.

Berdasarkan informasi Ditjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan,
penetapan/penegasan batas antar negara, perlu dilakukan melalui proses perundingan yang didalamnya harus didukung oleh bargaining position yang kuat yaitu pertahanan artinya pertahanan sebagai alat diplomasi.

Disamping itu, Kementerian Pertahanan dalam menangani masalah perbatasan tidak bisa berdiri sendiri perlu amunisi dari Kemlu, Kemdagri, Kem PU, Kem PDT, dan stake holder terkait lainnya (pertahanan nir militer).

Tidak tuntasnya permasalahan perbatasan bisa jadi disebabkan lemahnya bargaining position akibat tidak kuatnya pertahanan. Dengan demikian perlu pertahanan yang efektif, yang tidak hanya dimaknai hanya sebagai tujuan perang tetapi juga sebagai sarana perdamaian, sehingga dapat dijaminnya keberlangsungan pembangunan demi kesejahteraan.

Negara perlu pertahanan yang kuat, sehingga perlu adanya dukungan anggaran yang memadai. Saat ini posisi negara belum mampu memberikan dukungan anggaran yang mencukupi, sehingga dalam pembangunan pertahanan negara, perlu disiasati dengan rancang bangun MEF.

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Blue Surfing by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP